Halaman

MY


(ciptaan Anjas Noviansyah) Welcome To This Blog THANK YOU FOR VISITING THIS BLOG AND DO NOT FORGET TO SHARE THIS BLOG PAGE AND BE MY FOLLOWERS ON THIS BLOG. THANK YOU!

Hi guyssss what`s up.

Minggu, 16 Desember 2012

2 Organisasi Muslim Prancis Tuntut Charlie Hebdo Atas Kartun Nabi

PRANCIS, muslimdaily.net, - Karena dianggap telah memprovokasi umat Islam, dua organisasi Muslim menggugat majalah satir Prancis, Charlie Hebdo ,setelah menerbitkan kartun yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Gambar-gambar yang "merusak kehormatan dan reputasi Nabi Muhammad dan masyarakat Muslim" demikian komplain yang dibuat oleh Uni Demokratik Aljazair untuk Perdamaian dan Kemajuan (the Algerian Democratic Union for Peace and Progress/RDAP) dan Organisasi Persatuan Arab (Organization of Arab Union) sebagaimana dikutip oleh France 24 pada Jumat, 7 Desember, yang dilansir oleh onislam.net.

Tindakan mengajukan masalah ini ke pengadilan adalah suatu cara untuk "membela dan mendukung orang-orang Islam dan atau Arab", demikian keterangan dari kelompok tersebut. Kedua organisasi Muslim yang berada di Prancis tersebut yang menuntut hingga € 780.000.

Mingguan Prancis, Charlie Hebdo, sering kali menerbitkan kartun-kartun satir dengan berbagai tema. Demikian pula dengan tema yang menghina Islam dan Muslim, juga telah beberapa kali dilakukan. Kasus terakhir terjadi bulan September lalu. Charlie Hebdo menggambarkan Nabi Muhammad SAW dalam keadaan bugil di dalam beberapa kartun, tindakan yang memicu kemarahan baru umat Muslim setelah penyiaran film anti-Islam buatan AS, yang menyulut protes mematikan di seluruh negara Muslim.

Sementara itu, pengacara Charlie Hebdo, Richard Malka, mengecam tuntutan dari kelompok muslim ini.

"Sekali lagi mereka mencoba untuk menciptakan ketakutan untuk menghambat tradisi Perancis dalam menyindir agama," kata Malka.

Menekankan perbedaan antara kebebasan berbicara dan provokasi berbahaya, dua organisasi muslim tersebut menuduh majalah Prancis telah menstigma minoritas Muslim.

"Mereka telah menstigma Muslim dan memprovokasi kebencian," kata pengacara mereka Anthony Bem kepada Agence France Presse (AFP), menambahkan bahwa berkarikatur tidak berarti apa saja boleh digambar.

Publikasi bulan September dari kartun itu bukan pertama kalinya Charlie Hebdo telah memicu kemarahan umat Muslim. Pada tahun 2011, kantor Charlie Hebdo dilempar bom molotov setelah menerbitkan sebuah edisi menampilkan ilustrasi yang dianggap gambar Nabi Muhammad pada sampulnya.  [rah]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar