Tarakan, Kalimantan Timur– Pemkot Tarakan melalui Dinas Kelautan & Perikanan (Diskanlut) dan WWF-Indonesia Rabu (31/7) menandatangani perjanjian kerjasama pengadopsian praktik pengelolaan ramah lingkungan atau Better Management Practice (BMP) Budidaya Udang Windu Tanpa Pakan dan Tanpa Aerasi pada tambak percontohan di Kota Tarakan, Kalimantan Timur. Program ini secara khusus membantu pembudidaya tradisional udang windu.
BMP adalah panduan yang dikeluarkan oleh WWF-Indonesia untuk membantu penerapan praktek perikanan yang bertanggung jawab secara social dan berkelanjutan secara ekonomi dan kelestarian lingkungan Indonesia. BMP ini sesuai dengan standar Aquaculture Stewardship Council (ASC) untuk perikanan budidaya atau Marine Stewarship Council (MSC) untuk perikanan tangkap. “Program kerjasama ini sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat, yaitu peningkatan produksi budidaya udang windu tradisional yang sesuai dengan standar nasional maupun internasional sehingga bisa menjangkau pasar yang lebih luas,” ujar Abidinsyah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tarakan. Lebih lanjut Sofyan Raka, Asisten II Sekretaris Kota Tarakan menjelaskan “Udang adalah salah satu produk andalan ekspor Kota Tarakan, yang mana dalam 5 tahun terakhir tingkat produksinya berkisar antara 7.000 – 10.000 ton per tahun.”
BMP adalah panduan yang dikeluarkan oleh WWF-Indonesia untuk membantu penerapan praktek perikanan yang bertanggung jawab secara social dan berkelanjutan secara ekonomi dan kelestarian lingkungan Indonesia. BMP ini sesuai dengan standar Aquaculture Stewardship Council (ASC) untuk perikanan budidaya atau Marine Stewarship Council (MSC) untuk perikanan tangkap. “Program kerjasama ini sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat, yaitu peningkatan produksi budidaya udang windu tradisional yang sesuai dengan standar nasional maupun internasional sehingga bisa menjangkau pasar yang lebih luas,” ujar Abidinsyah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tarakan. Lebih lanjut Sofyan Raka, Asisten II Sekretaris Kota Tarakan menjelaskan “Udang adalah salah satu produk andalan ekspor Kota Tarakan, yang mana dalam 5 tahun terakhir tingkat produksinya berkisar antara 7.000 – 10.000 ton per tahun.”
“Udang
merupakan produk unggulan Indonesia dan diprediksi tingkat produksinya
akan meningkat sebanyak 74,7 % pada tahun 2014. Dengan potensi lahan
budidaya yang cukup besar, Indonesia menghadapi tantangan dalam hal
budidaya udang, terutama dari sisi teknis. Sehingga perlu dilakukan
tindakan secara strategis yang melibatkan seluruh stakeholder penting
dalam dunia budidaya udang, yaitu pelaku utama, pengusaha, asosiasi,
pemangku kebijakan, perbankan, dan lembaga swadaya masyarakat.” jelas Agus Surono, Kasubdit Budidaya Air Payau dan Laut, DJPB – KKP.
Sebagai
salah satu sentra produksi udang berkapasitas sekitar 10.000 ton per
tahun dengan target terbesar pasar Jepang, Tarakan mendapat tantangan
besar karena pasar ekspor menerapkan aturan yang ketat, mulai dari aspek
legalitas tambak, proses budidaya, hingga proses pasca panen harus
sesuai dengan prinsip keamanan biodiversitas, keamanan pangan dan
pelestarian lingkungan. Dengan kondisi ini, pembudidaya udang Tarakan
dan Indonesia pada umumnya harus memulai langkah – langkah antisipasi
dengan cara menerapkan prinsip-prinsip budidaya yang ramah lingkungan
dan bertanggungjawab.
“Trend
‘hijau’ seperti ini memang mulai masuk ke segala komoditi, termasuk
udang budidaya,” ujar Wawan Ridwan, Direktur Program Kelautan
WWF-Indonesia. “WWF menawarkan BMP Budidaya Udang Windu Tanpa
Pakan dan Tanpa Aerasi ini, dan Pemkot Tarakan melalui Diskanlut Kota
Tarakan menjadi pihak yang pertama mengadopsi sistem ini di tingkat
pemerintah secara resmi. Karena itu kami sepenuhnya mendukung dan juga
turut berinvestasi dalam program ini untuk kurun waktu sedikitnya satu
tahun,” lanjutnya.
Kerjasama
ini bertujuan untuk mensosialisasikan BMP kepada pembudidaya udang di
Kota Tarakan dan mengimplementasikannya pada tambak percontohan seluas 5
hektar, sehingga selain sesuai dengan Cara Budidaya Ikan yang Baik
(CBIB) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),
juga mematuhi prinsip yang diwajibkan oleh standar Shrimp Aquaculture Dialogue (ShAD - ASC).
Hadir dalam cara
penandatanganan tersebut perwakilan Walikota Tarakan yaitu Asisten II
Bidang Ekonomi dan Pembangunan; Ir. Sofyan Raka, M.Si, perwakilan Dirjen
Perikanan Budidaya, Kementrian Kelautan dan Perikanan (DJPB – KKP),
yaitu Kasubdit Budidaya Air Payau dan Laut; Ir. Agus Surono, MM,
perwakilan dari Bappeda Kota Tarakan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota
Tarakan, PT Mina Mustika Aurora, Universitas Borneo Tarakan, dan
kelompok pembudidaya percontohan “Tambak Mandiri”.
Candhika Yusuf, Koordinator Perikanan Budidaya di Program Kelautan WWF-Indonesia, menjelaskan, “Dalam 6 bulan ke depan,
tambak percontohan ini diharapkan memberi hasil udang yang bisa
dikategorikan mendekati ramah lingkungan dan bertanggungjawab. Selain
itu, kita juga bekerjasama dengan satu perusahaan pemrosesan dan eksportir udang di Kota Tarakan sebagai salah satu solusi untuk pemasaran produk yang akan dihasilkan tersebut.”
Program
kerjasama ini terdiri dari tiga tahap, yaitu; tahap persiapan,
penyiapan administrasi legal kelompok pembudidaya dan persiapan lahan
tambak; tahap implementasi, dimana WWF-Indonesia dan Diskanlut Kota
Tarakan berbagi peran dalam perbaikan fisik tambak, pembelian benur
udang berkualitas tinggi, pendampingan teknis budidaya sesuai dengan
BMP, serta pengorganisasian kelompok; dan tahap evaluasi dan pelaporan.
Untuk kerjasama ini, pihak Diskanlut Kota Tarakan mengalokasikan
anggarannya yang bersumber dari program Pengembangan Usaha Mina Pedesaan
Perikanan Budidaya (PUMP PB), Dirjen Perikanan Budidaya, Kementrian
Kelautan dan Perikanan tahun 2012.
Uji
coba ini diharapkan dapat memberi pembelajaran tentang implementasi BMP
ini untuk direplikasi pada tambak-tambak lainnya di wilayah Tarakan dan
sekitarnya. “DJPB
menyampaikan apresiasi dan pengharagaan yang tinggi kepada
WWF-Indonesia yang telah bekerja bersama masyarakat pembudidaya di
Tarakan dan sekitarnya dan diharapkan kerjasama ini dapat menjadi contoh
bagi stakeholder lainnya untuk dapat turut serta berpartisipasi dan
berperan dalam membina para pembudidaya hingga dapat meningkatkan
produktifitas dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Hal tersebut pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan para pembudidaya itu sendiri.” ujar Agus Surono.
***
Untuk informasi lebih lanjut:
- Candhika Yusuf, Koordinator Perikanan Budidaya, Program Kelautan WWF-Indonesia, +62 8115410512, cyusuf@wwf.or.id
- M. Budi Santosa, Fisheries Officer - Tarakan, Program Kelautan WWF-Indonesia, +62 8118004430, msantosa@wwf.or.id
Catatan untuk Redaksi:
· Tentang
Better Management Practice: WWF-Indonesia sejauh ini sudah mengeluarkan
sembilan panduan perikanan bertanggung jawab yang bisa digunakan oleh
praktisi perikanan sesuai peruntukannya. BMP yang tersedia adalah:
1. BMP Budidaya Tambak Udang Windu, Tanpa Pakan dan Tanpa Aerasi
2. BMP Budidaya Tambak Udang Windu, Dengan Pemberian Pakan dan Tanpa Aerasi
3. BMP Mencegah dan Mengatasi Penyakit Udang Windu pada Budidaya Tambak Tradisional dan Semi Intensif
4. BMP Budidaya Kerapu
5. BMP Budidaya Ikan Nila
6. BMP Perikanan Tuna
7. BMP Perikanan Kerapu dan Kakap
8. BMP Pengoperasian Tina Longline Ramah Lingkungan
9. BMP Penanganan Penyu Sebagai Hasil Tangkapan Sampingan (Bycatch) pada Alat Tangkap Longline dan Trawl
BMP
Budidaya Udang Windu, Tanpa Pakan dan Tanpa Aerasi dihasilkan dari
pengalaman bersama para pembudidaya percontohan di 2 lokasi di
Indonesia yaitu di Aceh dan Tarakan, dengan menggunakan dasar
prinsip-prinsip ShAD – ASC, serta berdasarkan masukan dari para ahli
yang berkompeten.
Tentang WWF-Indonesia:
- WWF-Indonesia adalah adalah organisasi konservasi nasional berbentuk yayasan yang merupakan bagian dari jaringan global WWF, yaitu jaringan konservasi mandiri terbesar dan sangat berpengalaman di dunia. WWF-Indonesia bergiat di 27 wilayah kerja lapangan di 17 provinsi.
- Misi WWF-Indonesia adalah menyelamatkan keanekaragaman hayati dan mengurangi dampak aktifitas manusia melalui: Promosi etika konservasi yang kuat, kesadartahuan dan upaya-upaya konservasi di kalangan masyarakat Indonesia; Fasilitasi upaya multi-pihak untuk perlindungan keanekaragaman hayati dan proses-proses ekologis pada skala ekoregion; Advokasi kebijakan, hukum dan penegakkan hukum yang mendukung konservasi, dan; Penggalakkan konservasi untuk kesejahteraan manusia, melalui pemanfaatan sumberdaya alam secara berkelanjutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar