Halaman

MY


(ciptaan Anjas Noviansyah) Welcome To This Blog THANK YOU FOR VISITING THIS BLOG AND DO NOT FORGET TO SHARE THIS BLOG PAGE AND BE MY FOLLOWERS ON THIS BLOG. THANK YOU!

Hi guyssss what`s up.

Rabu, 19 Desember 2012

Tiga Keuntungan Diakuinya Palestina di PBB

Delegasi Palestina usai pengakuan PBB (Foto: AP)
Delegasi Palestina usai pengakuan PBB (Foto: AP)
JAKARTA - Duta Besar Palestina untuk Indonesia Fariz Mehdawi menyatakan, keberhasilan negaranya mendapatkan status negara pemantau non-anggota di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) memiliki arti penting bagi perjuangan Palestina. Dubes itu menyebut setidaknya ada tiga keuntungan yang didapatkan dari status keanggotaan itu.

Keuntungan pertama adalah pengakuan secara tidak langsung PBB bahwa Palestina adalah sebuah negara. Selama ini PBB hanya menganggap Palestina sebagai sebuah entitas saja. Selain itu pengakuan status tersebut juga berarti pengakuan atas wilayah Palestina yang terdiri dari wilayah Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur.

"Selama ini Israel menyatakan, wilayah Palestina merupakan wilayah yang masih dipersengkatakan. Pengakuan dari PBB menunjukkan bahwa wilayah-wilayah tersebut adalah sah milik Palestina," ujar Mehdawi dalam acara syukuran Palestina yang diadakan Partai Bulan Bintang di Jakarta, Rabu (19/12/2012).

Keuntungan kedua dengan didapatkannya status keanggotaan tersebut di PBB adalah diperbolehkannya Palestina menjadi anggota organisasi internasional yang dibawahi oleh PBB.

"Palestina sekarang bisa jadi anggota organisasi internasional seperti UNESCO atau juga Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Palestina bisa mengajukan kejahatan perang Israel ke ICC apabila diterima menjadi anggota organisasi itu," terang Mehdawi.

Keuntungan yang terakhir adalah terbukanya kesempatan bagi Palestina untuk mengikuti konvensi-konvensi internasional. Mehdawi menyatakan, banyak konvensi yang bisa diikuti oleh Palestina seperti konvensi tentang hukum perang.

"Banyak pejuang Palestina yang disiksa oleh Israel di penjara-penjara negara itu. Sekarang kita bisa menuntut Israel telah melanggar konvensi internasional apabila ia melakukan tindakan penyiksaan seperti itu," sebut Dubes Palestina itu.(faj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar